“Setiap
pemilik kendaraan pasti mengidam-idamkan rasa tenang dan aman baik saat berada
di rumah maupun saat melakukan perjalanan. Dan keinginan itu kini dapat
diwujudkan berkat asuransi kendaraan yang menawarkan manfaat lebih dari sekedar
perlindungan.”
***
Beberapa waktu lalu, sepulang
membeli makan malam, Ibu Kos saya tiba-tiba memanggil. Dilihat dari ekspresinya
seperti ada hal penting yang ingin disampaikan. Beliau pun mendekat lalu
berbisik, “Motor kamu jangan lupa
dikunci stang ya. Motor Ibu hilang kemarin malam.”
Hah?!
Saya langsung membelalak tidak
percaya. Jelas saja saya terkejut bukan main, pasalnya motor milik saya, Ibu
Kos, dan anak-anak kos lainnya terparkir di tempat yang sama. Jika kendaraan
roda 2 milik Ibu Kos berhasil dicuri, artinya semua motor yang terparkir di
tempat tersebut juga punya potensi yang sama untuk di bawa kabur maling.
Pantas saja, pagi kemarin,
sewaktu saya hendak berangkat kerja, stang motor saya tetap terkunci padahal
posisi lubang kuncinya sudah saya putar dari lock ke on. Saya menduga
ini ulah komplotan maling yang berusaha membawa kabur motor saya tapi tidak
berhasil.
Tidak terbayang bagaimana jadinya
jika satu-satunya kendaraan yang saya punya juga berhasil dicuri. Siapa yang
mau mengganti?
Usai kejadian tersebut, Ibu Kos lantas
berpesan kepada semua anak kosnya agar lebih waspada dengan memperhatikan
kondisi sekitar jika meninggalkan kendaraan dalam waktu cukup lama, juga
menambah sistem pengaman lain untuk meminimalisir keberhasilan aksi pencurian
sepeda motor.
Maraknya Aksi Pencurian dan Kecelakaan Sebabkan Dilema yang Berkepanjangan
Aksi pencurian kendaraan masih
banyak terjadi, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Umumnya,
mereka mengincar motor yang mudah dibawa kabur dengan cepat. Seakan tanpa
kendala, mereka bisa membawa kabur kendaraan dengan alat-alat canggih yang
digunakan untuk membobol kunci.
Sebenarnya saat ini hampir
seluruh sepeda motor telah dilengkapi dengan teknologi keamanan seperti
penambahan tutup magnet lubang kunci dan sistem keyless. Namun, pelaku pencurian semakin pintar dalam memerangi
perkembangan teknologi keamanan standar pabrikan. Sehingga semua tingkat
keamanan motor tetap punya peluang untuk ditembus.
Seperti yang pernah dialami oleh
salah satu teman saya misalnya. Ia pernah kehilangan motornya saat berbelanja
di minimarket. Kejadian ini terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Saat itu usia
motornya baru 2 bulan dan dibeli secara cash
seharga kurang lebih 22 juta.
Bak dihantam meteor dari langit,
dia hanya bisa menangis tersedu-sedu saat tidak lagi mendapati motornya di
halaman parkir minimarket. Mau dicari ke mana? Ditambah saat itu posisi
motornya tidak ditangkap kamera CCTV.
Dan baru-baru ini kejadian serupa
yang pernah dialami teman saya juga terjadi di Medan, Sumatra Utara. Dilansir
dari halaman sumur.inews.id, Unit Reskrim
Polsek Sunggal baru saja menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap
beraksi di parkiran minimarket.
Aksi tersebut terekam kamera CCTV
di halaman minimarket Jalan Pasar Tujuh, Padang Bulan. Yang mengejutkan saat
diinterogerasi ternyata dua pelaku tersebut sudah melakukan perbuatan jahatnya
di 10 TKP berbeda.
Sejujurnya mengetahui berita
seperti ini membuat saya merasa takut dan gelisah. Belum lagi ditambah
banyaknya berita kecelakaan yang terjadi hampir setiap harinya yang tidak hanya
mencederai pengendara, tetapi juga kendaraan yang digunakan.
Dalam kurun waktu 1 tahun, total kecelakaan
lalu lintas yang terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia mencapai
ratusan ribu. Jika dilihat dari trennya sejak tahun 2017 sampai 2021, jumlah
angka kecelakaan tersebut cenderung fluktuatif.
Sebagai pemilik
kendaraan tentunya kita semua ingin merasa tenang dan nyaman saat sedang
berkendara maupun tidak.
Namun, melihat
tingginya risiko kehilangan kendaraan akibat aksi pencurian dan kerusakan
akibat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi membuat kita menjadi was-was.
Terlebih untuk kendaraan jenis roda 2 yang rawan terhadap kecelakaan di jalan
raya maupun pencurian di rumah sendiri seperti yang dialami oleh Ibu Kos saya.
Bagaimana jika
secara tiba-tiba kita yang mengalami musibah tersebut?
Tentu saja hal
ini akan mengguncang kondisi dan kestabilan finansial kita sebagai pemilik
kendaraan kan?
Untuk
mengantisipasi kemungkinan buruk seperti yang disebutkan di atas, maka asuransi
kendaraan adalah solusinya.
Sedia Payung Sebelum Hujan, Siapkan Asuransi untuk Cegah Kerugian
Asuransi identik dengan pepatah
yang berbunyi ‘sedia payung sebelum
hujan.’ Pepatah ini mengandung makna bahwa kita harus berjaga-jaga sebelum
sesuatu yang buruk terjadi.
Namun, tidak sedikit orang yang
berpikir membawa payung ketika cuaca cerah bikin repot. Dengan kata lain,
membeli layanan asuransi ketika kondisi sedang baik-baik saja seolah sedang
membuang-buang uang tanpa pamrih. Nyatanya, asuransi dapat menghindarkan kita
dari berbagai risiko yang tidak diinginkan.
Utamanya pemilik kendaraan rentan
mengalami risiko kecelakaan dan pencurian yang menyebabkan kerugian materi.
Nah, dengan memiliki asuransi kendaraan maka kita akan terselamatkan dari
guncangan finansial saat hal buruk terjadi.
Asuransi untuk kendaraan umumnya
terbagi menjadi dua jenis, yaitu Total Lost Only (TLO) dan All Risk.
Masing-masing produk asuransi ini menawarkan kelebihan dan keunggulan yang
dapat dipilih sesuai kebutuhan.
Nantinya perusahaan asuransi akan
menjamin kerugian atau kerusakan terhadap kendaraan baik mobil maupun motor
yang disebabkan oleh kecelakaan, pencurian, perbuatan jahat, hingga kerusakan
yang terjadi di atas kapal penyeberangan (ASDP) sesuai dengan kesepakatan yang
tertera pada polis asuransi.
Untuk itu, menurut saya semua
pemilik kendaraan baik motor maupun mobil membutuhkan asuransi kendaraan supaya
terhindar dari yang namanya ‘penyesalan di kemudian hari.’
Asuransi Kendaraan Berikan Manfaat yang Lebih dari Sekedar Perlindungan
Asuransi kendaraan menjadi
solusi untuk mengamankan kita dari risiko keuangan akibat kehilangan maupun
kerusakan kendaraan. Di bawah ini ada beberapa manfaat yang secara umum akan
kita peroleh bila memiliki asuransi kendaraan.
1. Memberikan Perlindungan dan Rasa Aman
Ketika mengasuransikan kendaraan,
artinya kita menyerahkan atau membagikan kerugian dengan perusahaan asuransi bila
hal buruk di luar prediksi terjadi. Asuransi dapat memberikan perlindungan
terhadap kendaraan dari kerugian akibat kerusakan maupun kehilangan. Alhasil
rasa aman akan menyelimuti kita di mana pun kita berada.
2. Mengurangi Terjadinya Guncangan Finansial
Meski kendaraan terdaftar
asuransi, kita tetap harus waspada saat menggunakan kendaraan. Namun, jika
tiba-tiba hal buruk menimpa dan menyebabkan kerugian materi seperti kerusakan
dan kehilangan, maka perusahaan asuransi akan mengganti biaya yang dibutuhkan
akibat peristiwa yang tidak kita sangka-sangka tersebut.
3. Memberikan Fitur Layanan Tambahan yang Bermanfaat dan Menguntungkan
Asuransi kendaraan menawarkan berbagai layanan tambahan sesuai jenis polis asuransi kendaraan yang kita pilih, seperti fasilitas layanan 24 jam, pertanggungan biaya rental jika kendaraan sedang dalam perbaikan, hingga derek saat kendaraan yang kita gunakan tiba-tiba mogok di perjalanan.
4. Menjaga Nilai Kendaraan
Manfaat tidak kalah menarik
berikutnya yang akan kita dapatkan dari asuransi kendaraan adalah menjaga nilai
kendaraan. Sebagaimana yang kita tahu, nilai kendaraan akan turun jika ada
kekurangan seperti baret, penyok dan lainnya. Namun, jika terdaftar asuransi
maka kita bisa memastikan kondisi motor atau mobil yang kita miliki selalu
dalam kondisi baik.
Setelah
mengetahui manfaat dan pentingnya asuransi kendaraan, maka selanjutnya perlu
bagi kita mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum memilih
asuransi untuk perlindungan kendaraan yang kita miliki.
Cerdas Berasuransi Kendaraan, Hindarkan Kerugian Akibat Hal Buruk yang Tidak Diinginkan
Memiliki dan melakukan perjalanan
dengan kendaraan pribadi rentan akan kerugian akibat kecelakaan maupun tindak
kejahatan seperti pencurian maupun tindak kejahatan lainnya, Mengingat kendaraan menjadi salah satu aset
dengan nilai yang terbilang cukup tinggi.
Untuk itu, selain selalu
berkendara dengan hati-hati, asuransi kendaraan juga menjadi salah satu hal
yang perlu kita pertimbangkan untuk dijadikan solusi apabila hal-hal yang tidak
diinginkan tersebut terjadi.
Namun, sebelum membeli produk
asuransi untuk perlindungan kendaraan, ada beberapa hal yang perlu kita cermati
dengan teliti.
- Pilih jenis asuransi yang paling sesuai dengan kondisi keuangan dan layanan yang dibutuhkan kendaraan. Dalam hal ini kita harus memperhatikan biaya premi, kondisi mesin, usia dan berbagai hal lainnya.
- Bandingkan polis asuransi kendaraan dari berbagai perusahaan untuk mendapatkan harga premi yang paling sesuai. Kita bisa melihat apa saja kelebihan dan kekurangan dari satu produk dengan produk lainnya terlebih dahulu.
- Pastikan perusahaan asuransi memiliki kredibilitas yang terpercaya seperti telah mengantongi izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun laporan keuangan dan histori layanan yang baik.
- Pilih perusahaan asuransi kendaraan yang memiliki rekanan bengkel service yang luas untuk memudahkan kita ketika ingin melakukan perbaikan. Hal ini sangat penting, terutama bagi kamu yang kerap melakukan perjalanan jarak jauh baik untuk urusan pekerjaan maupun mudik.
- Pastikan perusahaan asuransi menawarkan prosedur klaim yang mudah dan apakah perusahaan tersebut memiliki layanan 24 jam serta klaim yang dapat dilakukan secara online. Kemudahan ini akan sangat membantu kita saat mengurus proses klaim.
Setelah mengumpulkan informasi
dan mempelajari semua hal di atas, langkah selanjutnya kita hanya perlu memilih
polis asuransi kendaraan yang dapat memberikan manfaat dan layanan maksimal.
Nah, kalau urusan asuransi
kendaraan dengan perlindungan maksimal, saya merekomendasikan MPM Insurance sebagai pilihan
terbaiknya. Kenapa? Simak alasan lengkapnya dalam penjelasan lebih lanjut di
bawah ini.
MPM Insurance: Perusahaan Asuransi Terkemuka, Terpercaya dan Siap Diandalkan
Kendaraan merupakan salah satu
aset yang bernilai tinggi sekaligus paling bermanfaat dalam kehidupan untuk
menunjang mobilitas sehari-hari. Sebagai orang yang melek finansial, kita membutuhkan
asuransi untuk memberikan perlindungan maksimal dan mencegah kerugian akibat
kehilangan dan kerusakan pada kendaraan.
Untuk hal sekrusial ini,
saya sangat merekomendasikan produk asuransi yang ditawarkan oleh MPM
Insurance.
Sudahkah kamu mengenal MPM Insurance?
PT Asuransi Mitra Perlindungan Mustika
atau yang lebih dikenal dengan MPM
Insurance merupakan perusahaan asuransi yang sudah beroperasi sejak 02
Oktober 2012 dengan misi menyediakan produk asuransi umum berkualitas prima
dengan layanan terbaik yang berorientasi kepada kebutuhan dan kepuasan
pelanggan.
MPM Insurance merupakan bagian dari PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM Group),
yaitu sebuah perusahaan investasi yang bergerak di bidang otomotif dan jasa keuangan.
Sejak 10 tahun berdiri hingga saat ini MPM Insurance telah memiliki kantor
cabang dan perwakilan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dengan kantor
pusat di Jakarta.
Apa saja produk asuransi yang ditawarkan MPM Insurance?
Sebagai salah
satu perusahaan asuransi terkemuka, MPM Insurance menyediakan produk asuransi
yang beragam, yang terbagi menjadi dua kategori yaitu perlindungan untuk bisnis
dan perlindungan untuk diri dan keluarga.
Perlindungan
untuk bisnis terdiri dari Asuransi Rekayasa, Asuransi Keuangan, Asuransi
Pengangkutan, Asuransi Kredit Multiguna, Asuransi Penjaminan Surety, Asuransi
Rangka Kapal dan Asuransi Tanggung Cepat. Sementara perlindungan untuk diri dan
keluarga terdiri dari Asuransi Kendaraan, Asuransi Properti, Asuransi
Kecelakaan Diri dan Asuransi Perjalanan.
Adakah produk unggulan yang dimiliki MPM Insurance?
Nah, salah
satu produk unggulan dari MPM Insurance adalah asuransi kendaraan, yaitu polis
asuransi yang akan memberi ganti rugi terhadap kendaraan kita baik mobil maupun
motor akibat kehilangan, bencana maupun kecelakaan.
MPM Insurance
menawarkan perlindungan terhadap kendaraan yang terbagi menjadi 2 jenis yaitu
Total Lost Only (TLO) dan All Risk.
Apa itu jaminan perlindungan kendaraan Total Lost Only (TLO) dan All Risk?
Sebagian dari kita yang ingin membeli asuransi kendaraan
mugkin saja dibingungkan dengan pilihan asuransi kendaraan yang tersedia. Untuk
itu, kita perlu mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara asuransi kendaraan
TLO dan All Risk yang ditawarkan oleh MPM Insurance agar kita bisa menentukan
pilihan dengan tepat.
1. Total Lost Only (TLO)
Total Lost
Only dapat diartikan ‘hanya kehilangan total.’ Artinya kita hanya bisa
mengajukan klaim asuransi apabila mengalami kehilangan total. Dalam hal ini,
MPM Insurance menjamin kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor sama dengan atau di atas 75% dari harga
pasar pada saat kejadian, seperti kerugian akibat kehilangan (pencurian)
dan Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga.
Oleh karena
itu, premi asuransi Total Lost Only (TLO) umumnya lebih rendah jika
dibandingkan dengan asuransi kendaraan All Risk.
2. All Risk
All Risk dapat
diartikan ‘segala risiko.’ Jika kita membeli polis asuransi ini MPM Insurance
akan menjamin segala jenis kerusakan pada kendaraan bermotor akibat tabrakan,
benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian,
kebakaran, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.
Besaran premi
asuransi All Risk cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan asuransi TLO,
namun hal ini sebanding dengan perlindungan menyeluruh yang diberikan oleh
pihak perusahaan.
Berapa harga premi asuransi kendaraan di MPM Insurance?
Biaya premi
yang harus kita keluarkan untuk membeli perlindungan pada kendaraan berbeda
antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan harga premi ini dipengaruhi oleh
beberapa faktor berikut:
- Tipe asuransi kendaraan yang dipilih, apakah Total Lost Only (TLO) atau All Risk.
- Wilayah domisili kendaraan
- Nilai kendaraan
- Tipe dan jenis kendaraan
- Usia kendaraan
- Jenis penggunaan kendaraan apakah pribadi atau commercial
- Perluasan jaminan yang dipilih
Untuk
menghitung besaran biaya premi yang harus dibayarkan kita dapat menggunakan
kalkulator premi dengan mengunjungi situs resmi MPM Insurance (www.mpm-insurance.com) lalu isikan
informasikan kendaraan yang dimiliki.
Setelah
memahami informasi dan mempelajari produk asuransi kendaraan di MPM Insurance,
kita bisa mengajukan polis asuransi secara online
dengan mengunjungi situs resmi perusahaan maupun offline dengan mendatangi kantor cabang dan perwakilan terdekat.
Kenapa MPM Insurance menjadi rekomendasi terbaik?
Banyaknya perusahaan asuransi dengan berbagai macam
produk yang ditawarkan pastinya membuat kita merasa kebingungan saat menentukan
pilihan. Untuk membasmi segala keraguan yang mungkin masih bersembunyi di
benak, maka berikut ini saya bagikan alasan mengapa sebaiknya kita membeli
polis asuransi untuk motor dan asuransi untuk mobil di MPM Insurance.
1. Perlindungan Kendaraan Maksimal dengan Biaya Premi Terjangkau
Sesuai dengan
misinya, sebagai perusahaan asuransi terkemuka MPM Insurance siap memberikan
pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Dalam hal
ini, harga premi yang harus dibayarkan akan ditentukan berdasarkan polis yang
diambil, profil nasabah dan hal lainnya. Kita bisa melakukan simulasi
perhitungan premi melalui kalkulator asuransi dengan mengunjungi situs resmi
MPM Insurance.
2. Bengkel Rekanan dan Kantor Cabang Tersebar di Seluruh Indonesia
MPM Insurance
memiliki kantor cabang dan bengkel rekanan yang telah tersebar di berbagai kota
di Indonesia untuk memastikan nasabahnya mendapatkan layanan terbaik. Total ada
sekitar 300 lebih bengkel rekanan MPM Insurance. Luasnya jangkauan bengkel
rekanan akan memudahkan kita dalam mendapatkan layanan perbaikan, terutama bagi
mereka yang memiliki mobilitas tingkat tinggi.
3. Hukum dan Legalitas yang Dimiliki Menjamin Keamanan Berasuransi
MPM Insurance
telah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat
keputusan nomor KEP-554/KM.10/2012 sejak tanggal beroperasinya yaitu 2 Oktober
2012. Dan tidak hanya itu, MPM Insurance juga menjadi salah satu perusahaan
asuransi yang telah terdaftar dalam Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI).
Dengan ini maka kenyamanan dan keamanan nasabah yang berasuransi benar-benar
terjamin.
4. Layanan Pengajuan Klaim Dapat Dilakukan Secara Online
Nasabah MPM
Insurance yang ingin mengajukan klaim tidak perlu datang ke kantor cabang di
masing-masing daerah. Sebab, pengajuan klaim kini sudah bisa dilakukan secara online atau menghubungi kantor cabang
terkait melalui telepon. Kita hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah foto
maupun dokumen yang dipersyaratkan saat mengajukan klaim.
5. Telah Mengantongi Berbagai Penghargaan yang Menjamin Kredibilitasnya
Sebagai salah
satu perusahaan asuransi terbaik dan terkemuka di Indonesia, MPM Insurance
telah mengantongi berbagai penghargaan yang menjamin kredibilitasnya. Beberapa
di antaranya yaitu:
- Best Insurance Award 2020 – Warta Ekonomi (Aset 1-2T, Kategori Asuransi Umum).
- Best General Insurance 2020 – Media Asuransi (Ekuitas Rp300 Miliar - Rp500 Miliar)
- Asuransi Terbaik 2020 – Majalah Investor (Kategori Asuransi Umum Aset di Atas Rp 1 Triliun - Rp 5 Triliun)
- Financial Performance Full-Year 2019 – Infobank (Financial Performance Full-Year 2019 with Predicate "Excellent")
- Dan masih banyak lagi
Akhir Kata
Melihat maraknya kasus
pencurian maupun kecelakaan yang terjadi di sekitar kita, saya makin merasa was-was
karena menyadari bahwa musibah bisa menimpa siapa saja dan dalam waktu yang
tidak dapat diprediksi oleh siapapun.
Namun, semua
dilema tersebut kini teratasi setelah mengetahui manfaat dan perlindungan maksimal
dari asuransi kendaraan seperti halnya yang ditawarkan oleh MPM Insurance. Dalam
hal ini, MPM Insurance tentu saja siap meng-cover
kerugian kendaraan apabila mengalami kerusakan atau hilang dalam jangka
waktu yang tertera pada polis asuransi.
Dan kita sebagai
pemilik kendaraan tentunya akan merasa aman dan tenang saat tidak maupun sedang
mengendarai motor atau mobil baik untuk perjalanan jarak jauh maupun dekat. So,
tunggu apa lagi?
Yuk, cegah kerugian dengan asuransi kendaraan!
***
Media pendukung:
Gambar yang
digunakan sebagai media pendukung sebagian diambil dari situs resmi MPM
Insurance dan penyedia gambar gratis Pixabay. Semua gambar diolah kembali oleh
penulis menggunakan aplikasi Photoshop.