Nov 27, 2024

Cerdas Berasuransi Kendaraan, Bebaskan Finansial dari Segala Guncangan yang Bersifat Merugikan


Setiap pemilik kendaraan pasti mengidam-idamkan rasa tenang dan aman baik saat berada di rumah maupun saat melakukan perjalanan. Dan keinginan itu kini dapat diwujudkan berkat asuransi kendaraan yang menawarkan manfaat lebih dari sekedar perlindungan.

***

Beberapa waktu lalu, sepulang membeli makan malam, Ibu Kos saya tiba-tiba memanggil. Dilihat dari ekspresinya seperti ada hal penting yang ingin disampaikan. Beliau pun mendekat lalu berbisik, “Motor kamu jangan lupa dikunci stang ya. Motor Ibu hilang kemarin malam.”

Hah?!

Saya langsung membelalak tidak percaya. Jelas saja saya terkejut bukan main, pasalnya motor milik saya, Ibu Kos, dan anak-anak kos lainnya terparkir di tempat yang sama. Jika kendaraan roda 2 milik Ibu Kos berhasil dicuri, artinya semua motor yang terparkir di tempat tersebut juga punya potensi yang sama untuk di bawa kabur maling.

Pantas saja, pagi kemarin, sewaktu saya hendak berangkat kerja, stang motor saya tetap terkunci padahal posisi lubang kuncinya sudah saya putar dari lock ke on. Saya menduga ini ulah komplotan maling yang berusaha membawa kabur motor saya tapi tidak berhasil.

Tidak terbayang bagaimana jadinya jika satu-satunya kendaraan yang saya punya juga berhasil dicuri. Siapa yang mau mengganti?

Usai kejadian tersebut, Ibu Kos lantas berpesan kepada semua anak kosnya agar lebih waspada dengan memperhatikan kondisi sekitar jika meninggalkan kendaraan dalam waktu cukup lama, juga menambah sistem pengaman lain untuk meminimalisir keberhasilan aksi pencurian sepeda motor.

Maraknya Aksi Pencurian dan Kecelakaan Sebabkan Dilema yang Berkepanjangan

Aksi pencurian kendaraan masih banyak terjadi, terutama pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Umumnya, mereka mengincar motor yang mudah dibawa kabur dengan cepat. Seakan tanpa kendala, mereka bisa membawa kabur kendaraan dengan alat-alat canggih yang digunakan untuk membobol kunci.

Sebenarnya saat ini hampir seluruh sepeda motor telah dilengkapi dengan teknologi keamanan seperti penambahan tutup magnet lubang kunci dan sistem keyless. Namun, pelaku pencurian semakin pintar dalam memerangi perkembangan teknologi keamanan standar pabrikan. Sehingga semua tingkat keamanan motor tetap punya peluang untuk ditembus.

Seperti yang pernah dialami oleh salah satu teman saya misalnya. Ia pernah kehilangan motornya saat berbelanja di minimarket. Kejadian ini terjadi di Kota Surabaya, Jawa Timur. Saat itu usia motornya baru 2 bulan dan dibeli secara cash seharga kurang lebih 22 juta.

Bak dihantam meteor dari langit, dia hanya bisa menangis tersedu-sedu saat tidak lagi mendapati motornya di halaman parkir minimarket. Mau dicari ke mana? Ditambah saat itu posisi motornya tidak ditangkap kamera CCTV.

Dan baru-baru ini kejadian serupa yang pernah dialami teman saya juga terjadi di Medan, Sumatra Utara. Dilansir dari halaman sumur.inews.id, Unit Reskrim Polsek Sunggal baru saja menangkap dua pelaku pencurian sepeda motor yang kerap beraksi di parkiran minimarket.

Aksi tersebut terekam kamera CCTV di halaman minimarket Jalan Pasar Tujuh, Padang Bulan. Yang mengejutkan saat diinterogerasi ternyata dua pelaku tersebut sudah melakukan perbuatan jahatnya di 10 TKP berbeda.

Sejujurnya mengetahui berita seperti ini membuat saya merasa takut dan gelisah. Belum lagi ditambah banyaknya berita kecelakaan yang terjadi hampir setiap harinya yang tidak hanya mencederai pengendara, tetapi juga kendaraan yang digunakan.

Dalam kurun waktu 1 tahun, total kecelakaan lalu lintas yang terjadi di berbagai daerah di seluruh Indonesia mencapai ratusan ribu. Jika dilihat dari trennya sejak tahun 2017 sampai 2021, jumlah angka kecelakaan tersebut cenderung fluktuatif.

Sebagai pemilik kendaraan tentunya kita semua ingin merasa tenang dan nyaman saat sedang berkendara maupun tidak.

Namun, melihat tingginya risiko kehilangan kendaraan akibat aksi pencurian dan kerusakan akibat kecelakaan lalu lintas cukup tinggi membuat kita menjadi was-was. Terlebih untuk kendaraan jenis roda 2 yang rawan terhadap kecelakaan di jalan raya maupun pencurian di rumah sendiri seperti yang dialami oleh Ibu Kos saya.

Bagaimana jika secara tiba-tiba kita yang mengalami musibah tersebut?

Tentu saja hal ini akan mengguncang kondisi dan kestabilan finansial kita sebagai pemilik kendaraan kan?

Untuk mengantisipasi kemungkinan buruk seperti yang disebutkan di atas, maka asuransi kendaraan adalah solusinya.


Sedia Payung Sebelum Hujan, Siapkan Asuransi untuk Cegah Kerugian

Asuransi identik dengan pepatah yang berbunyi ‘sedia payung sebelum hujan.’ Pepatah ini mengandung makna bahwa kita harus berjaga-jaga sebelum sesuatu yang buruk terjadi.

Namun, tidak sedikit orang yang berpikir membawa payung ketika cuaca cerah bikin repot. Dengan kata lain, membeli layanan asuransi ketika kondisi sedang baik-baik saja seolah sedang membuang-buang uang tanpa pamrih. Nyatanya, asuransi dapat menghindarkan kita dari berbagai risiko yang tidak diinginkan.

Utamanya pemilik kendaraan rentan mengalami risiko kecelakaan dan pencurian yang menyebabkan kerugian materi. Nah, dengan memiliki asuransi kendaraan maka kita akan terselamatkan dari guncangan finansial saat hal buruk terjadi.

Asuransi untuk kendaraan umumnya terbagi menjadi dua jenis, yaitu Total Lost Only (TLO) dan All Risk. Masing-masing produk asuransi ini menawarkan kelebihan dan keunggulan yang dapat dipilih sesuai kebutuhan.

Nantinya perusahaan asuransi akan menjamin kerugian atau kerusakan terhadap kendaraan baik mobil maupun motor yang disebabkan oleh kecelakaan, pencurian, perbuatan jahat, hingga kerusakan yang terjadi di atas kapal penyeberangan (ASDP) sesuai dengan kesepakatan yang tertera pada polis asuransi.

Untuk itu, menurut saya semua pemilik kendaraan baik motor maupun mobil membutuhkan asuransi kendaraan supaya terhindar dari yang namanya ‘penyesalan di kemudian hari.’

Asuransi Kendaraan Berikan Manfaat yang Lebih dari Sekedar Perlindungan

Asuransi kendaraan menjadi solusi untuk mengamankan kita dari risiko keuangan akibat kehilangan maupun kerusakan kendaraan. Di bawah ini ada beberapa manfaat yang secara umum akan kita peroleh bila memiliki asuransi kendaraan.

1. Memberikan Perlindungan dan Rasa Aman

Ketika mengasuransikan kendaraan, artinya kita menyerahkan atau membagikan kerugian dengan perusahaan asuransi bila hal buruk di luar prediksi terjadi. Asuransi dapat memberikan perlindungan terhadap kendaraan dari kerugian akibat kerusakan maupun kehilangan. Alhasil rasa aman akan menyelimuti kita di mana pun kita berada.

2. Mengurangi Terjadinya Guncangan Finansial

Meski kendaraan terdaftar asuransi, kita tetap harus waspada saat menggunakan kendaraan. Namun, jika tiba-tiba hal buruk menimpa dan menyebabkan kerugian materi seperti kerusakan dan kehilangan, maka perusahaan asuransi akan mengganti biaya yang dibutuhkan akibat peristiwa yang tidak kita sangka-sangka tersebut.

3. Memberikan Fitur Layanan Tambahan yang Bermanfaat dan Menguntungkan

Asuransi kendaraan menawarkan berbagai layanan tambahan sesuai jenis polis asuransi kendaraan yang kita pilih, seperti fasilitas layanan 24 jam, pertanggungan biaya rental jika kendaraan sedang dalam perbaikan, hingga derek saat  kendaraan yang kita gunakan tiba-tiba mogok di perjalanan.

4. Menjaga Nilai Kendaraan 

Manfaat tidak kalah menarik berikutnya yang akan kita dapatkan dari asuransi kendaraan adalah menjaga nilai kendaraan. Sebagaimana yang kita tahu, nilai kendaraan akan turun jika ada kekurangan seperti baret, penyok dan lainnya. Namun, jika terdaftar asuransi maka kita bisa memastikan kondisi motor atau mobil yang kita miliki selalu dalam kondisi baik.

Setelah mengetahui manfaat dan pentingnya asuransi kendaraan, maka selanjutnya perlu bagi kita mengetahui hal-hal apa saja yang harus diperhatikan sebelum memilih asuransi untuk perlindungan kendaraan yang kita miliki.

Cerdas Berasuransi Kendaraan, Hindarkan Kerugian Akibat Hal Buruk yang Tidak Diinginkan

Memiliki dan melakukan perjalanan dengan kendaraan pribadi rentan akan kerugian akibat kecelakaan maupun tindak kejahatan seperti pencurian maupun tindak kejahatan lainnya, Mengingat kendaraan menjadi salah satu aset dengan nilai yang terbilang cukup tinggi.

Untuk itu, selain selalu berkendara dengan hati-hati, asuransi kendaraan juga menjadi salah satu hal yang perlu kita pertimbangkan untuk dijadikan solusi apabila hal-hal yang tidak diinginkan tersebut terjadi.

Namun, sebelum membeli produk asuransi untuk perlindungan kendaraan, ada beberapa hal yang perlu kita cermati dengan teliti.

  1. Pilih jenis asuransi yang paling sesuai dengan kondisi keuangan dan layanan yang dibutuhkan kendaraan. Dalam hal ini kita harus memperhatikan biaya premi, kondisi mesin, usia dan berbagai hal lainnya.
  2. Bandingkan polis asuransi kendaraan dari berbagai perusahaan untuk mendapatkan harga premi yang paling sesuai. Kita bisa melihat apa saja kelebihan dan kekurangan dari satu produk dengan produk lainnya terlebih dahulu.
  3. Pastikan perusahaan asuransi memiliki kredibilitas yang terpercaya seperti telah mengantongi izin dari OJK (Otoritas Jasa Keuangan) maupun laporan keuangan dan histori layanan yang baik.
  4. Pilih perusahaan asuransi kendaraan yang memiliki rekanan bengkel service yang luas untuk memudahkan kita ketika ingin melakukan perbaikan. Hal ini sangat penting, terutama bagi kamu yang kerap melakukan perjalanan jarak jauh baik untuk urusan pekerjaan maupun mudik.
  5. Pastikan perusahaan asuransi menawarkan prosedur klaim yang mudah dan apakah perusahaan tersebut memiliki layanan 24 jam serta klaim yang dapat dilakukan secara online. Kemudahan ini akan sangat membantu kita saat mengurus proses klaim.


Setelah mengumpulkan informasi dan mempelajari semua hal di atas, langkah selanjutnya kita hanya perlu memilih polis asuransi kendaraan yang dapat memberikan manfaat dan layanan maksimal.

Nah, kalau urusan asuransi kendaraan dengan perlindungan maksimal, saya merekomendasikan MPM Insurance sebagai pilihan terbaiknya. Kenapa? Simak alasan lengkapnya dalam penjelasan lebih lanjut di bawah ini.

MPM Insurance: Perusahaan Asuransi Terkemuka, Terpercaya dan Siap Diandalkan

Kendaraan merupakan salah satu aset yang bernilai tinggi sekaligus paling bermanfaat dalam kehidupan untuk menunjang mobilitas sehari-hari. Sebagai orang yang melek finansial, kita membutuhkan asuransi untuk memberikan perlindungan maksimal dan mencegah kerugian akibat kehilangan dan kerusakan pada kendaraan.

Untuk hal sekrusial ini, saya sangat merekomendasikan produk asuransi yang ditawarkan oleh MPM Insurance.



Sudahkah kamu mengenal MPM Insurance?

PT Asuransi Mitra Perlindungan Mustika atau yang lebih dikenal dengan MPM Insurance merupakan perusahaan asuransi yang sudah beroperasi sejak 02 Oktober 2012 dengan misi menyediakan produk asuransi umum berkualitas prima dengan layanan terbaik yang berorientasi kepada kebutuhan dan kepuasan pelanggan.

MPM Insurance merupakan bagian dari PT Mitra Pinasthika Mustika (MPM Group), yaitu sebuah perusahaan investasi yang bergerak di bidang otomotif dan jasa keuangan. Sejak 10 tahun berdiri hingga saat ini MPM Insurance telah memiliki kantor cabang dan perwakilan di berbagai wilayah di seluruh Indonesia dengan kantor pusat di Jakarta.

Apa saja produk asuransi yang ditawarkan MPM Insurance?

Sebagai salah satu perusahaan asuransi terkemuka, MPM Insurance menyediakan produk asuransi yang beragam, yang terbagi menjadi dua kategori yaitu perlindungan untuk bisnis dan perlindungan untuk diri dan keluarga.

Perlindungan untuk bisnis terdiri dari Asuransi Rekayasa, Asuransi Keuangan, Asuransi Pengangkutan, Asuransi Kredit Multiguna, Asuransi Penjaminan Surety, Asuransi Rangka Kapal dan Asuransi Tanggung Cepat. Sementara perlindungan untuk diri dan keluarga terdiri dari Asuransi Kendaraan, Asuransi Properti, Asuransi Kecelakaan Diri dan Asuransi Perjalanan.

Adakah produk unggulan yang dimiliki MPM Insurance?

Nah, salah satu produk unggulan dari MPM Insurance adalah asuransi kendaraan, yaitu polis asuransi yang akan memberi ganti rugi terhadap kendaraan kita baik mobil maupun motor akibat kehilangan, bencana maupun kecelakaan.

MPM Insurance menawarkan perlindungan terhadap kendaraan yang terbagi menjadi 2 jenis yaitu Total Lost Only (TLO) dan All Risk.
 

Apa itu jaminan perlindungan kendaraan Total Lost Only (TLO) dan All Risk?

Sebagian dari kita yang ingin membeli asuransi kendaraan mugkin saja dibingungkan dengan pilihan asuransi kendaraan yang tersedia. Untuk itu, kita perlu mengetahui terlebih dahulu perbedaan antara asuransi kendaraan TLO dan All Risk yang ditawarkan oleh MPM Insurance agar kita bisa menentukan pilihan dengan tepat.

1. Total Lost Only (TLO)

Total Lost Only dapat diartikan ‘hanya kehilangan total.’ Artinya kita hanya bisa mengajukan klaim asuransi apabila mengalami kehilangan total. Dalam hal ini, MPM Insurance menjamin kerusakan yang terjadi pada kendaraan bermotor sama dengan atau di atas 75% dari harga pasar pada saat kejadian, seperti kerugian akibat kehilangan (pencurian) dan Tanggung Jawab Hukum terhadap pihak ketiga.

Oleh karena itu, premi asuransi Total Lost Only (TLO) umumnya lebih rendah jika dibandingkan dengan asuransi kendaraan All Risk.

2. All Risk

All Risk dapat diartikan ‘segala risiko.’ Jika kita membeli polis asuransi ini MPM Insurance akan menjamin segala jenis kerusakan pada kendaraan bermotor akibat tabrakan, benturan, terbalik, tergelincir, terperosok, perbuatan jahat, pencurian, kebakaran, dan tanggung jawab hukum terhadap pihak ketiga.

Besaran premi asuransi All Risk cenderung lebih tinggi jika dibandingkan dengan asuransi TLO, namun hal ini sebanding dengan perlindungan menyeluruh yang diberikan oleh pihak perusahaan.

Berapa harga premi asuransi kendaraan di MPM Insurance?

Biaya premi yang harus kita keluarkan untuk membeli perlindungan pada kendaraan berbeda antara satu dengan yang lainnya. Perbedaan harga premi ini dipengaruhi oleh beberapa faktor berikut:

  1. Tipe asuransi kendaraan yang dipilih, apakah Total Lost Only (TLO) atau All Risk.
  2. Wilayah domisili kendaraan
  3. Nilai kendaraan
  4. Tipe dan jenis kendaraan
  5. Usia kendaraan
  6. Jenis penggunaan kendaraan apakah pribadi atau commercial
  7. Perluasan jaminan yang dipilih

Untuk menghitung besaran biaya premi yang harus dibayarkan kita dapat menggunakan kalkulator premi dengan mengunjungi situs resmi MPM Insurance (www.mpm-insurance.com) lalu isikan informasikan kendaraan yang dimiliki.

Setelah memahami informasi dan mempelajari produk asuransi kendaraan di MPM Insurance, kita bisa mengajukan polis asuransi secara online dengan mengunjungi situs resmi perusahaan maupun offline dengan mendatangi kantor cabang dan perwakilan terdekat.

Kenapa MPM Insurance menjadi rekomendasi terbaik?

Banyaknya perusahaan asuransi dengan berbagai macam produk yang ditawarkan pastinya membuat kita merasa kebingungan saat menentukan pilihan. Untuk membasmi segala keraguan yang mungkin masih bersembunyi di benak, maka berikut ini saya bagikan alasan mengapa sebaiknya kita membeli polis asuransi untuk motor dan asuransi untuk mobil di MPM Insurance.

1. Perlindungan Kendaraan Maksimal dengan Biaya Premi Terjangkau

Sesuai dengan misinya, sebagai perusahaan asuransi terkemuka MPM Insurance siap memberikan pelayanan yang berorientasi pada kebutuhan dan kepuasan pelanggan. Dalam hal ini, harga premi yang harus dibayarkan akan ditentukan berdasarkan polis yang diambil, profil nasabah dan hal lainnya. Kita bisa melakukan simulasi perhitungan premi melalui kalkulator asuransi dengan mengunjungi situs resmi MPM Insurance.

2. Bengkel Rekanan dan Kantor Cabang Tersebar di Seluruh Indonesia

MPM Insurance memiliki kantor cabang dan bengkel rekanan yang telah tersebar di berbagai kota di Indonesia untuk memastikan nasabahnya mendapatkan layanan terbaik. Total ada sekitar 300 lebih bengkel rekanan MPM Insurance. Luasnya jangkauan bengkel rekanan akan memudahkan kita dalam mendapatkan layanan perbaikan, terutama bagi mereka yang memiliki mobilitas tingkat tinggi.

3. Hukum dan Legalitas yang Dimiliki Menjamin Keamanan Berasuransi

MPM Insurance telah mendapat izin usaha dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berdasarkan surat keputusan nomor KEP-554/KM.10/2012 sejak tanggal beroperasinya yaitu 2 Oktober 2012. Dan tidak hanya itu, MPM Insurance juga menjadi salah satu perusahaan asuransi yang telah terdaftar dalam Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI). Dengan ini maka kenyamanan dan keamanan nasabah yang berasuransi benar-benar terjamin.

4. Layanan Pengajuan Klaim Dapat Dilakukan Secara Online

Nasabah MPM Insurance yang ingin mengajukan klaim tidak perlu datang ke kantor cabang di masing-masing daerah. Sebab, pengajuan klaim kini sudah bisa dilakukan secara online atau menghubungi kantor cabang terkait melalui telepon. Kita hanya perlu mengisi data diri dan mengunggah foto maupun dokumen yang dipersyaratkan saat mengajukan klaim.

5. Telah Mengantongi Berbagai Penghargaan yang Menjamin Kredibilitasnya

Sebagai salah satu perusahaan asuransi terbaik dan terkemuka di Indonesia, MPM Insurance telah mengantongi berbagai penghargaan yang menjamin kredibilitasnya. Beberapa di antaranya yaitu:

  • Best Insurance Award 2020 – Warta Ekonomi (Aset 1-2T, Kategori Asuransi Umum).
  • Best General Insurance 2020 – Media Asuransi (Ekuitas Rp300 Miliar - Rp500 Miliar)
  • Asuransi Terbaik 2020 – Majalah Investor (Kategori Asuransi Umum Aset di Atas Rp 1 Triliun - Rp 5 Triliun)
  • Financial Performance Full-Year 2019 – Infobank (Financial Performance Full-Year 2019 with Predicate "Excellent")
  • Dan masih banyak lagi

 

Akhir Kata

Melihat maraknya kasus pencurian maupun kecelakaan yang terjadi di sekitar kita, saya makin merasa was-was karena menyadari bahwa musibah bisa menimpa siapa saja dan dalam waktu yang tidak dapat diprediksi oleh siapapun.

Namun, semua dilema tersebut kini teratasi setelah mengetahui manfaat dan perlindungan maksimal dari asuransi kendaraan seperti halnya yang ditawarkan oleh MPM Insurance. Dalam hal ini, MPM Insurance tentu saja siap meng-cover kerugian kendaraan apabila mengalami kerusakan atau hilang dalam jangka waktu yang tertera pada polis asuransi.

Dan kita sebagai pemilik kendaraan tentunya akan merasa aman dan tenang saat tidak maupun sedang mengendarai motor atau mobil baik untuk perjalanan jarak jauh maupun dekat. So, tunggu apa lagi?

Yuk, cegah kerugian dengan asuransi kendaraan!

***

Media pendukung:

Gambar yang digunakan sebagai media pendukung sebagian diambil dari situs resmi MPM Insurance dan penyedia gambar gratis Pixabay. Semua gambar diolah kembali oleh penulis menggunakan aplikasi Photoshop.

 

Related Posts: